Seleksi PPG 2022 Kemendikbud Diumumkan di Ppg.kemdikbud.go.id, Perhatikan Hal Ini Ya

  • StarPrice.co.id
  • Aug 08, 2022

Kemendikbudristek telah mengumumkan hasil seleksi administrasi Pendidikan Profesi Guru atau PPG Dalam Jabatan tahun 2022. Pengumuman seleksi PPG 2022 dapat dilihat di laman ppg.kemdikbud.go.id.

“Dari hasil seleksi administrasi tersebut sejumlah 391.530 guru dinyatakan lulus seleksi administrasi sebagaimana daftar rekapitulasi terlampir, hasil kelulusan selengkapnya dapat dilihat pada laman ppg.kemdikbud.go.id atau melalui akun SIMPKB masing-masing,” demikian pengumuman di laman ppg kemendikbud.go.id.

Pengertian pendidikan profesi menurut UU No 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yaitu pendidikan tinggi sesudah aktivitas Sarjana yang mempersiapkan penerima mempunyai pekerjaan dengan persyaratan keahlian khusus.

Bagi para guru yang dinyatakan lulus seleksi administrasi PPG 2022, maka selanjutnya dapat mengikuti seleksi akademik sesuai jadwal sebagaimana terlampir.

Kemendikbudristek melanjutkan, guru yang dinyatakan lulus adminisitrasi agar melakukan pemutakhiran nomor telepon seluler (WhatsApp), pas foto, serta tautan belajar.id pada profil SMPKB masing-masing.

Kemudian, seleksi akademik akan dilaksanakan secara online berbasis domisili.

Cara Melihat Hasil Pengumuman Seleksi Administrasi PPG 2022

Berikut adalah cara melihat hasil pengumuman seleksi administrasi PPG 2022 :

1. Akses browser dan buka laman ppg.kemdikbud.go.id

2. Buka menu SIMPKB

3. Masukan email dan password

4. Klik menu Masuk

5. Hasil pengumuman akan terlihat di tiap akun peserta

Jenis-jenis Pendidikan Profesi Guru (PPG)

A. PPG Pra Jabatan

Seperti namanya, Pendidikan Profesi Guru pra jabatan diperuntukkan bagi mereka yang belum menjabat sebagai guru atau pendidik.

Pendidikan Profesi Guru pra jabatan yang pernah dilaksanakan diantaranya adalah sebagai berikut.

  1. PPG S1 PGSD Berasrama adalah pendidikan yang diperuntukan bagi lulusan S1 PGSD atau D2 PGSD. Pendidikan ditempuh selama 1 tahun (18-20 SKS). PPG S1 PGSD Berasrama dilaksanakan pada tahun 2009 sampai 2012 lalu.
  2. PPG S1 Basic science berasrama, adalah pendidikan yang diperuntukan bagi lulusan MIPA. Pendidikan ditempuh selama 1 tahun (18-20 SKS) pernah dilaksanakan pada tahun 2009 sampai 2012 lalu.
  3. PPG SM3T; Program Sarjana Mendidik di Daerah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (SM-3T) Pendidikan yang dikhususkan bagi calon pendidik yang akan ditempatkan pada tempat 3T. ini website resmi registrasi SM3T http://seleksi.dikti.go.id/sm3t/. Pola SM3T dulunya ditugaskan dulu ke tempat 3T, setahun mengabdi barulah mengikuti PPG. Saat ini SM3T sudah 6 angkatan.
  1. PPG Sekolah Menengah kejuruan Kolaboratif adalah pendidikan yang diperuntukan bagi calon guru Sekolah Menengah kejuruan dilaksanakan semenjak tahun 2012.
  2. PPG Terintegrasi adalah kuliah kependidikan (bagi lulusan sma dari tempat 3T), lulus pribadi sudah sanggup akta pendidik (multi grade), masa pendidikan 9 Semester.
  3. Sertifikasi Guru melalui Jalur Pendidikan (2007-2009).
  4. PPG pra jabatan Bersubsidi. Yakni PPG yang dibuka Kemenristek Dikti yang biaya pendidikannya dibantu oleh Kemenristek Dikti. Mulai dibuka tahun 2020 lalu, untuk tahun 2020 ini akan dibuka kembali di bulan Maret 2020 ini.
  5. PPG Prajabatan Swadana, Kebalikan dari PPG Prajabatan bersubsidi, maka PPG Swadana seluruh biaya  PPG menjadi tanggung jawab pribadi mahasiswa PPG. Hingga ketika ini belum ada registrasi PPG Swadana, walaupun dalam Pedoman PPG telah disebutkan mengenai persyaratan PPG Swadana tersebut.

B. PPG Dalam Jabatan (Daljab)

Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan diselenggarakan untuk guru yang sudah terdata di  Kemendikbud dan sudah mengajar.

Secara umum Program PPG Daljab ini dapat dikatakan sebagai pengganti program PLPG yang sudah tidak diberlakukan lagi berdasarkan pada peraturan Mendikbud.

Program PPG Daljab yang pernah dilaksanakan tahun 2020 kemudian ialah PPG Daljab bersubsidi yang diperuntukkan bagi guru SMK.

Aktivitas PPG Daljab 2022 sendiri ditujukan untuk mensertifikasi guru-guru yang telah mengabdi semenjak tahun 2006-hingga 2020 namun belum mempunyai akta pendidik.

Demikian informasi mengenai PPG, jenis, serta tujuannya. Dengan mengetahui hal tersebut, semoga guru menjadi lebih paham mengenai seluk beluk PPG.

Related Post :